Kamis, 16 April 2026

Cek Pos Ronda hingga Ngopi Bareng, Cara Kapolres Tangerang Kota Jaga Kamtibmas

*Ngopi Kamtibmas di Neglasari, Kapolres Tangerang Kota Dengar Langsung Curhat Warga

*Dari Pos Satkamling ke Meja Ngopi, Kapolres Ajak Warga Bareng Jaga Lingkungan*

Tangerang - Suasana sore di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, terasa berbeda pada Kamis (16/4/2026). Di tengah aktivitas warga yang mulai beranjak santai, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari hadir langsung menyapa masyarakat lewat kegiatan “Ngopi Kamtibmas”.

Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Duduk bersama warga, tokoh masyarakat, hingga unsur pemerintah setempat, Kapolres membuka ruang dialog yang hangat dan terbuka. Mulai dari persoalan parkir liar, laporan dugaan kasus, hingga mekanisme pelaporan tindak pidana, semuanya dibahas tanpa sekat.

“Kalau ada persoalan kamtibmas, silakan disampaikan. Kita cari solusi bersama,” ujar Kapolres dalam suasana santai namun penuh makna.

Sebelum kegiatan ngopi, Kapolres juga menyempatkan diri mengecek langsung Pos Satkamling Terpadu di RW 07 Kelurahan Karanganyar. Di sana, ia berdialog dengan petugas ronda dan memberikan imbauan agar kegiatan siskamling terus diaktifkan sebagai garda terdepan menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. “Sinergi ini penting. Polisi tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, warga pun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan. Mulai dari kendaraan yang parkir sembarangan hingga pertanyaan soal penanganan kasus hukum. Semua dijawab langsung oleh Kapolres dengan penjelasan yang lugas dan terbuka.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keamanan lingkungan, Kapolres juga menyerahkan bantuan berupa kentongan dan paket sembako kepada perwakilan warga. Bantuan ini diharapkan bisa mendukung aktivitas ronda malam sekaligus mempererat kebersamaan.

Ditutup dengan suasana akrab dan penuh kehangatan. Tak hanya memperkuat komunikasi, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bisa dirasakan secara nyata.

Melalui pendekatan sederhana seperti ngopi bersama, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kota Tangerang tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Rabu, 15 April 2026

Cegah Kemacetan Pagi Hari, Polisi Lakukan Penertiban Lalu Lintas di Neglasari

Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar dan Atur Lalu Lintas di Jalan Buroq

KKYD Polres Metro Tangerang Kota, Polisi Tegur Pengendara Parkir Sembarangan

Kompassantri-online, Tangerang Kota — Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), jajaran Polsek Neglasari melaksanakan penertiban pelanggaran parkir serta pengaturan arus lalu lintas di Jalan Buroq, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Rabu (15/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Neglasari Iptu Agung PD, SH. Petugas memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di area larangan parkir yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Selain melakukan peneguran, personel kepolisian juga melaksanakan pengaturan arus kendaraan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk aktivitas masyarakat di pagi hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap rambu lalu lintas menjadi faktor utama dalam mencegah kemacetan maupun potensi kecelakaan di jalan raya.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak parkir sembarangan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan serta keselamatan bersama,” tambahnya.

Melalui kegiatan KKYD tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Neglasari, khususnya pada titik-titik rawan kepadatan kendaraan.

Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis DKI Jakarta 2025/2026

Aturannya: Pergub Nomor 34 Tahun 2025
Pemprov nanggung semua biaya pendidikan di sekolah swasta yang ikut program. Gratis 100% SPP, uang pangkal, kegiatan cd1d

*Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis 2025/2026
Mencakup SD, SMP, SMA, SMK, SLB di 5 wilayah. Ini sebagian yang udah dirilis:

*Jakarta Barat*
- SMP: Muhammadiyah 32, Al Inayah, Al Hasanah, Cindera Mata Indah, Garuda, Melania IS, Kembangan
- SMA/SMK: SMA Lamaholot, SMA Budi Murni 2, SMA YP BDN, SMK Citra Utama, SMK Maarif Jakarta, SMK Permata Bunda, SMK Benteng Gading, SMK Prima Wisata, SMK Al Hamdiyah, SMK Kebon Jeruk
- SLB: B-C Alfiany, C Bina Insan Kamil, B-C Kasih Bunda cd1d

*Jakarta Pusat*
- SMP: Triwibawa, Trisula Perwari 2, At-Taqwa, Strada Pelita Pejompongan, Islam Al-Ihsan, Paskalis 1, Islam Meranti, YWP, PSKD 1, Muhammadiyah 16
- SMA/SMK: SMA At-Taqwa, SMA Taman Madya I, SMK YP IPPI Petojo, SMK At-Taqwa, SMK Taman Siswa 2, SMK Katolik Sint Joseph, SMK Al-Ihsan
- SLB: BC Harapan Ibu cd1d

*Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara*: Daftar lengkapnya ada 103 sekolah total. Belum semua dimuat media, tapi udah resmi. cd1d

*Cara daftar:*
1. *Lewat PPDB 2025* bareng sekolah negeri. Pilih sekolah swasta gratis ini pas pendaftaran.
2. *Syarat*: KK/KTP DKI, prioritas KJP Plus & DTKS.
3. *Kuota*: Rebutan. Tahun ini total 15.000+ kursi.

Program ini buat nutupin kekurangan daya tampung sekolah negeri yang cuma 40%. Jadi warga nggak dipaksa bayar swasta mahal. 5e67

Mau gue carikan PDF daftar lengkap 103 sekolahnya biar lo cek yang deket rumah?

Selasa, 14 April 2026

Koordinasi Pemerintah Indonesia dan Kedubes Republik Korea terkait Travel Advisory


KEMENTERIAN PARIWISATA
Kompassantri-online, Jakarta, 14 April 2026* – Untuk menjaga citra positif pariwisata Indonesia di tengah berkembangnya isu terkait penerbitan imbauan perjalanan (travel advisory) dari pemerintah Republik Korea, Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kedutaan Besar Republik Korea menyampaikan permohonan maaf serta menjelaskan bahwa unggahan travel advisory sebelumnya terjadi karena kekhilafan Konsul Jenderal Republik Korea saat merespons pertanyaan warga negaranya terkait sejumlah kasus kriminal di Bali. Imbauan tersebut dimaksudkan sebagai langkah kehati-hatian bagi warga negara Korea Selatan yang akan berkunjung, tanpa tujuan mencederai citra Bali sebagai destinasi wisata.

Saat ini, Kedutaan Besar Republik Korea telah memperbarui narasi travel advisory dengan pendekatan yang lebih umum serta menghapus rincian kasus yang melibatkan warga negara asing di Bali. Ke depan, pihak Kedutaan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait penyampaian informasi yang bersifat sensitif, serta memberikan penjelasan kepada media di Republik Korea mengenai kondisi riil pariwisata Bali.

Dalam upaya memperkuat keamanan destinasi, Kementerian Pariwisata terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Republik Indonesia. Langkah yang dilakukan antara lain peningkatan penilaian risiko secara berkala di hotel, tempat hiburan, dan destinasi wisata, sesuai dengan standar manajemen pengamanan yang ditetapkan Kepolisian.

Kementerian Pariwisata juga mendorong pelaku industri pariwisata untuk memperkuat sistem verifikasi tamu, termasuk memastikan pelaporan data orang asing dilakukan secara tertib dan terintegrasi.

Selain itu, Kepolisian meningkatkan kehadiran pos keamanan terpadu dengan menempatkan titik pantau di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu. Langkah ini bertujuan mempercepat respons terhadap potensi insiden di lapangan.

Penegakan hukum juga diperkuat melalui penertiban pelanggaran lalu lintas, termasuk penyewaan kendaraan bermotor kepada warga negara asing yang tidak memiliki izin resmi. Operasi yustisi akan dilaksanakan secara berkala untuk mengawasi dan menindak penyalahgunaan izin tinggal, guna menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.

Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku industri, serta komunitas lokal seperti banjar di Bali. Sinergi ini diharapkan mampu membangun sistem keamanan destinasi yang komprehensif dan berbasis masyarakat.

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Wisatawan diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah selama berada di Indonesia.

“Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.