Hubungan NU dengan Negara menurut Dr Ahmad Faqihudin. M. Pd
Kompassantri.online, Dosen UNUSIA Dr. Ahmad Faqihudin. M.Pd menjelaskan pandangan NU tentang hubungan antara negara dan agama. Menurutnya, hubungan keduanya saling menguatkan satu sama lain.
"NU tidak pernah mempermasalahkan hubungan antara negara dan agama," kata kang Faqih saat memberi materi Pendidikan Kader NU Bogor di Aula Gedung Wisma Cisarua Kabupaten Bogor, pada Ahad (20/12).
Menurut dosen dibeberapa sekolah tinggi Kabupaten Bogor itu, pandangan NU berdasarkan pada jargon yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asyari sebelum Indonesia merdeka, yaitu Hubbul Wathon Minal Iman (mencintai negara bagian dari iman).
Dalam perkembangannya, peran NU menjaga Indonesia tetap terdepan. NU menerima Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Selain itu, NU menolak agama dijadikan alat politik. "Jadi, apa itu demo sana sini menamakan bela Agama," jelas Doktoral lulusan PTIQ, Jakarta itu.
Khutbah Iftitah Rais 'Amm KH Achmad Siddiq, Pembukaan Munas Alim Ulama NU tahun 1987 di Cilacap, Nahdlatul Ulama menetapkan tiga macam pola keterpaduan tata hubungan dengan sesama manusia. Lanjut kang Faqih.
" 3 unsur itu adalah Ukhuwah Islamiah (Islam), Ukhuwah Wathaniyah (kebangsaan), Ukhuwah Basyariyah (kemanusiaan). Ketiga unsur ini ditetapkan menjadi pola keterpaduan tata hubungan kita sesama bangsa Indonesia".
"Oleh karena itu, Indonesia menjadi negara yang menjalankan syariat Islam, bukan negara Islam, ini perlu dipahami oleh para kader NU sekalian". Ujar beliau kepada kader NU Kabupaten Bogor.
Hadir dalam kegiatan Pengkaderan NU Kabupaten Bogor antara lain Dr H Ibn Hazen dan KH Abdul Manan Ghani Rois Syuriyah PBNU.