Subscribe Us

header ads

Takmir Masjid Itu Sangat Berperan Penting dalam Mengelola Masjid.


Pengurus Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Cabang Kabupaten Bogor menggelar konsolidasi dalam rangka menyiapkan program kerja lima tahun ke depan, Sabtu (20/02) bertempat di ruang rapat gedung PCNU Kabupaten Bogor, Jl. Bina Citra / Kec. Cipayung No.5, Tengah, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor.

Turut hadir pada acara tersebut, selaku ketua, sekretaris dan bendahara (KSB)  LTMNU Bogor, serta para pengurus LTM NU mulai dari pengurus harian sampai divisi-divisi.

Rapat konsolidasi I  LTMNU Bogor yang digelar pukul 13.00 – 16.30 WIB ini menghasilkan sejumlah program kerja yang berpijak pada asas kebutuhan warga Nahdliyyin, serta menyesuaikan beberapa saran dari berbagai pihak. “Program kerja yang tersusun ini merupakan adopsi dari program kerja dan masukan serta arahan dari ketua PCNU serta lembaga dan banom,” tegas H Sayadih ketua LTMNU Kabupaten Bogor.

Ketua PCNU kabupaten Bogor, KH Aim Zaimuddin, mengamanahkan dua program kerja kepada pengurus LTMNU, yaitu program bersih-bersih masjid (BBM) dan database aset NU, ungkap Sekum LTMNU Ustadz Abdul Aziz menambahkan.

Selain itu, Kordinator program BBM, H Mukhlis menegaskan bahwa demi tercapainya program kerja yang telah disusun, pihaknya selalu membuka ruang kerjasama kolaboratif untuk mensinergikan program kerja LTMNU Kabupaten dengan program kerja kepengurusan lembaga-lembaga lainnya. “Kami siap bersinergi dengan lembaga-lembaga lain demi kemajuan Harokah NU di Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Beberapa daftar program kerja yang berhasil disusun di antaranya, pelatihan manajemen masjid, workshop jurnalistik peliputan kegiatan Masjid, bersih-bersih masjid (BBM), database aset masjid NU, ngopi bareng Rois Syuriyah PBNU, dan beberapa kegiatan yang berhubungan dengan ketakmiran lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, bendahara umum LTMNU H Maman, Ustadz Maryono MY, Ustadz Shokhauddin Rahmat, H Muklis, Ustadz Abdul Aziz, ketua LTMNU Kabupaten Bogor H Sayadih dan Kang Hakim Hasan