Subscribe Us

header ads

Taqlid untuk selain Mujtahid

*Kaidah-Kaidah Agama (03)*
https://t.me/KaidahKaidahAgama
Taqlid/bermazhab adalah metode memahami Al Qur'an dan Hadits untuk selain mujtahid

Allah ta'ala berfirman:
 فَسۡـَٔلُوۤا۟ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ
[Surat An-Nahl 43]

"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan (ulama) jika kamu tidak mengetahui".

*Penjelasan*
❤️ Al Qur'an dan Hadits adalah dasar ajaran Islam, namun tidak semua orang mampu memahami al Qur'an dan Hadits.
👉 Karena untuk memahami keduanya dibutuhkan seperangkat ilmu seperti bahasa Arab, nahwu, shorof, asbab an Nuzul, nasikh mansukh, ilmu hadits, Ushul fiqh dan masih banyak lagi.
🌟 Karena itu dalam memahami Al Qur'an dan Hadits, Ahlussunah wal Jama'ah menggunakan metode Madzhab atau taqlid.
👉 Bermazhab atau taqlid adalah mengikuti pemahaman para ulama mujtahid dalam memahami Al Qur'an dan Hadits.
▪️ Dalam memahami ayat-ayat dan hadits-hadits tentang Aqidah mengikuti Al Imam Abul Hasan al Asy'ari dan al Imam Abu Manshur al Maturudi.
▪️ Dalam memahami ayat-ayat dan hadits-hadits hukum mengikuti salah satu imam madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali)
▪️ Dalam memahami ayat-ayat dan hadits-hadits tentang akhlak tashawwuf mengikuti al Imam Al Junaid al-Baghdadi dan Al Imam Al Ghozali.

⛔ Waspadalah terhadap seseorang atau kelompok yang mengajak kembali kepada al Qur'an dan Hadits dengan maksud melarang untuk taqlid dan bermadzhab dalam memahami Al Qur'an dan Hadits.
👉 Karena itu berarti mengajak orang bodoh memahami al Qur'an dan Hadits sendiri, dan hasilnya pasti kesalahan dan kesesatan.

والله اعلم بالصواب
#LDNU KAB KEDIRI