Izin bertanya ustadz.
Apakah ada syarat khusus utk diperbolehkannya melaksanakan sholat ghaib?
Dan bagaimana pelaksanaannya ustadz?
Hamba Allah, Kubu, KUA 4
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Shalat ghaib bisa dilaksanakan untuk jenazah yang jauh dari tempat kita berada dengan syarat jenazah tersebut telah dimandikan. Atau shalat ghaib dilakukan untuk jenazah yang telah dimakamkan. Adapun bacaan dan tata caranya sama dengan shalat jenazah yaitu dengan empat takbir tanpa rukuk dan sujud. Dan niatnya sebagai berikut:
أصلى على فلان الغائب أربع تكبيرات لله تعالى
Saya niat shalat ghaib atas mayit fulan empat kali takbir karena Allah ta’ala. Semoga bermanfaat
*By KUA*
https://t.me/joinchat/VlAav7liyUQOahmU
https://t.me/aswaja_cyber